Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2018

pengertian gharawain

A.       PENGERTIAN GHARAWAIN Gharawain mufrot dari lafadz ghara yang bermakna “ bintang cemerlang” kemudian ditsasniahkan menjadi Gharawain yang maknanya “dua bintang cemerlang”. [1] Akan tetapi ada yang memaknai berbeda, Gharawain dimaknai dari kata gharra artinya menipu. Menurut Abd al-Rahim, dimaknai menipu, karena dalam masalah Gharrawain terjadi “penipuan” kepada ahli waris ibu. Dimana ahli waris ibu yang menerima bagian 1/3 dikarenakan tidak ada anak dan atau cucu, bukan menerima 1/3 dari harta warisan, akan tetapi menerima 1/3 dari sisa ketika bersama dengan dua orang yakni ayah dan suami atau istri. [2] Ketika bersama mereka, sejatinya ibu mendapatkan hak warisan 1/3 harta sehingga menyamai atau melebihi bagian ayah yang sederajat dengannya. Namun setelah itu haknya dirubah menjadi 1/3 dari harta setelah diambil ayah dan suami atau istri terlebih dahulu. Masalah Gharawain berkaitan erat dengan kasus yang diputuskan oleh syaidina Umar ibn al...